a. Lamer
Lamer
merupakan tingkatan dari Hacker, Dengan ciri-ciri : tidak mempunyai pengalaman
& pengetahuan tapi ingin menjadi hacker sehingga lamer sering disebut
sebagai ‘wanna-be’ hacker, penggunaan komputer mereka terutama untuk main game,
IRC, tukar menukar software prirate, mencuri kartu kredit, melakukan hacking
dengan menggunakan software trojan, nuke & DoS, suka menyombongkan diri
melalui IRC channel, dan sebagainya. Karena banyak kekurangannya untuk mencapai
elite, dalam perkembangannya mereka hanya akan sampai level developed kiddie
atau script kiddie saja.
b. Crammer
Crammer sendiri mempunyai arti "penipuan", jadi Crammer intinya merupakan tindakan penipuan terhadap seseorang, atau publik dengan menggunakan alat teknologi, untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.
c. Denial Of Service (DoS) Attack
Jenis
serangan terhadap sebuah komputer atau server atau router atau mesin didalam
jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh
komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak menjalankan fungsinya dengan
benar, sehingga komputer tersebut tidak bisa memberikan pelayanan yang baik
kepada pengguna yang mengakses ke komputer yang diserang tersebut.
Jenis-jenis denial Of Service
(DoS) Attack :
1. Lokal DoS : Kegiatan DoS yang dilakukan oleh cracker menggunakan interaksi langsung dengan konsole sistem operasi. Pelaku dapat berinteraksi langsung dengan konsole sistem operasi korban dan mengeksekusi perintah – perintah (script) yang dapat menghabiskan resource komputer korban tersebut. Resource yang dimaksud adalah CPU, RAM, SWAP Space, disk, Kernel, cache dan juga bandwidth.
1. Lokal DoS : Kegiatan DoS yang dilakukan oleh cracker menggunakan interaksi langsung dengan konsole sistem operasi. Pelaku dapat berinteraksi langsung dengan konsole sistem operasi korban dan mengeksekusi perintah – perintah (script) yang dapat menghabiskan resource komputer korban tersebut. Resource yang dimaksud adalah CPU, RAM, SWAP Space, disk, Kernel, cache dan juga bandwidth.
2. Remote DoS : kegiatan DoS yang
dilakukan oleh cracker secara jarak jauh tanpa interaksi secara langsung dengan
konsole sistem operasi korban. Pelaku melakukan kegiatan DoS dengan
memanfaatkan media jaringan komputer dan internet. Pada tehnik ini, Pelaku
memanfaatkan kelamahan dari protokol TCP/IP dan kelamahan lebih detail mengenai
teknik remote DoS.
d. Copy Right
( lambang
internasional: © ) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk
mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada
dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta
dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak
sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku
tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau “ciptaan”. Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi,drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau “ciptaan”. Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi,drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
e. Trademark
Pengertian umum trademark adalah
merk dagang oleh perorangan, organisasi, atau badan hukum lainya yang mana
untuk membedakan satu dengan yang lainya, untuk melindungi kepemilikan
produk/jasa yang satu dengan entitas yang lainya biasanya akan didaftarkan
kesuatu lembaga yang berwenang dengan hal ini.
Serta untuk judul trademark diatas
memang sengaja dibubuhi tanda petik, karena “trademark” yang telah dimiliki
oleh Mitrakom Fajar Utama bukan hanya sekedar hak paten, namun lebih dari itu,
di mata sebagian kliennya juga telah menjadi “trademark” tersendiri dikala
mereka membutuhkan percetakan. Tentu hal ini dicapai Mitrakom Fajar Utama tidak
mudah, dengan kerja keras dan selalu terus ingin belajar, hasil percetakan kami
yang prima, harga yang kompetitif, jadwal pengerjaan yang tepat, hubungan yang
terpelihara setelah pekerjaan selesaipun tetap menjadi perhatian kami, sehingga
mereka dengan suka rela menjadi klien kami yang fanatik.
f. Defamation
perkataan dusta
yang mencemarkan nama baik, tulisan dusta yang
mencemarkan nama baik dapat juga perbuatan yang menjatuhkan sesamanya melalui fitnah, perkataan fitnah atau tulisan fitnah.
g. Hate Speech
Dalam arti hukum, Hate speech
adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena
dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak
pelaku Pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut.
Hate
Speech dalam Internet
Etika dalam dunia online
perlu ditegaskan, mengingat dunia online merupakan hal yang sudah dianggap
penting bagi masyarakat dunia. Namun, semakin banyak pihak yang menyalahgunakan
dunia maya untuk menyebarluaskan hal-hal yang tidak lazim mengenai sesuatu,
seperti suku bangsa, agama, dan ras. Penyebaran berita yang sifatnya fitnah di
dunia Internet,
misalnya, menjadi hal yang patut diperhatikan. Internet Service Provider (ISP) biasanya
menjadi pihak yang dianggap bertanggung jawab atas segala isi yang mengandung
fitnah. Sesungguhnya, isi yang mengandung fitnah berada di luar tanggung jawab
ISP; terlebih ada pihak ketiga yang memasukannya tanpa sepengetahuan ISP. Sama
halnya seperti manajemen dalam toko buku, dunia Internet membedakan peran
antara distributor dan publisher. Dalam hal ini, ISP sekedar bertindak sebagai
publisher yang mengontrak distributor untuk mengelola jaringan mereka.
h. Voice over Internet Protocol
(
VoIP)
adalah teknologi yang memungkinkan
percakapan suara jarak jauh melalui media internet. Data suara diubah menjadi
kode digital dan dialirkan melalui jaringan yang mengirimkan paket-paket data,
dan bukan lewat sirkuit analog telepon biasa.
Definisi VoIP adalah suara yang
dikirim melalui protokol internet (IP).
Cara kerja VOIP
VoIP mengkonversikan atau mengubah suara anda yang merupakan sinyal analog menjadi sinyal digital yang ditransmisikan melalui internet. Tidak seperti telepon konvensional yang mentransmisikan suara anda menggunkan sinyal listrik melalui kabel. VoIP dapat digunakan langsung melalui komputer, telepon khusus VoIP ataupun pesawat telepon konvensional yang tersambung menggunakan alat khusus yang dinamakan VoIP adapter.
i.
Asymmetric Digital Subscriber Line (ADSL)
Adalah
salah satu bentuk Digital Subscriber Line, suatu teknologi komunikasi data yang
memungkinkan transmisi data yang lebih cepat melalui kabel tembaga telepon
biasa dibandingkan dengan modem konvensional yang ada.
Untuk ADSL konvensional,
rata-rata laju downstream dimulai pada 256 kbit/s dan umumnya dapat mencapai 8
Mbit/s pada jarak 1,5 km (5000 ft) dari kantor sentral yang dilengkapi DSLAM
atau remote terminal. Rata-rata laju upstream dimulai pada 64 kbit/s dan
umumnya dapat mencapai 256 kbit/s dan kadang dapat pula melaju sampai 1024
kbit/s. Nama ADSL Lite biasanya digunakan untuk versi yang lebih lambat.
j. Teknik Informatika
TeknikInformatika adalah jurusan
yang mempelajari bagaimana logika-logika matematika yang digunakan pada sistem
informasi. Perancangan desain informasi, pembuatan software, web design, dll
merupakan hal yang menjadi bidang garap jurusan ini Kemampuan di bidang
matematika akan sangat diperlukan dalam mendalami bidang informatika.
Teknik
Informatika juga merupakan kumpulan disiplin ilmu dan teknik yang secara khusus
menangani masalah transformasi atau pengolahan data dengan memanfaatkan
se-optimal mungkin teknologi komputer melalui proses-proses logika. Pada teknik
informatika bidang ilmu yang lebih banyak dikaji adalah bidang pemrograman dan
komputasi, rekayasa perangkat lunak (software) untuk berbagai bidang aplikasi
dalam berbagai bidang usaha, dan teknologi jaringan komputer.
k. Cyber Crime
Cybercrime adalah tidak criminal
yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan
utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi
computer khusunya internet.
Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
2. Dalam system computer, brainware memiliki peranan vital.
Jelaskan tugas dan tanggung jawab bidang keahlian Brainware terdiri atas ..
a. Analis Sistem
1.
Membangun/mengembangkan software terutama pada tahap requirement, design dan
sebagian dalam tahap
construction/implementation.
2. Membuat dokumen requiremant dan desain software berdasarkan proses bisnis customer/client .
3. Membuat proposal dan mempresentasikannya di hadapan stake holder / customer / client.
4. Membuat desain database bila aplikasi yang akan di bangun memerlukan database.
5. Membangun/mengembangkan framework/library untuk digunakan dalam pengembangan software oleh programmer.
2. Membuat dokumen requiremant dan desain software berdasarkan proses bisnis customer/client .
3. Membuat proposal dan mempresentasikannya di hadapan stake holder / customer / client.
4. Membuat desain database bila aplikasi yang akan di bangun memerlukan database.
5. Membangun/mengembangkan framework/library untuk digunakan dalam pengembangan software oleh programmer.
b. Database Sistem
1.
Merancang dan membangun database dalam sebuah sistem.
2. Merekomendasikan solusi terbaik dalam implementasi database baik dalam hal software maupun hardware .
3. Memaintain database agar dapat berjalan dengan baik dan optimal.
2. Merekomendasikan solusi terbaik dalam implementasi database baik dalam hal software maupun hardware .
3. Memaintain database agar dapat berjalan dengan baik dan optimal.
c. Programmer
1.
Membangun/mengembangkan software terutama pada tahap construction dengan
melakukan coding dengan bahasa pemprograman yang ditentukan.
2. Mengimplementasikan requiremant dan desain proses bisnis ke komputer dengan menggunakan algoritma /logika dan bahasa pemprograman .
3. Melakukan testing terhadap software bila diperlukan.
2. Mengimplementasikan requiremant dan desain proses bisnis ke komputer dengan menggunakan algoritma /logika dan bahasa pemprograman .
3. Melakukan testing terhadap software bila diperlukan.
d. Network Sistem
1. Pengetahuan dasar tentang komputer teori maupun praktek,
hal ini sangat penting karena tidak mungkin menjadi seorang administrator
jaringan komputer namun bagaimana kerja sistem komputer sendiri tidak dikuasai
dengan baik.
2. Pengetahuan tentang berbagai perangkat keras jaringan
komputer seperti ; repeater, hub, switch, router, antena, kabel dan berbagai
perangkat pendukung lainnya, pemahaman meliputi cara kerja, pemasangan dan
konfigurasi.
3. Pemahaman tentang routing teori maupun konfigurasi harus di
kuasai dengan baik agar mampu membangun jaringan dengan baik hal ini sangat
diperlukan terutama jika komputer ataupun sub organisasi perusahaan sangat
banyak.
4. Pengetahuan tentang sistem keamanan komputer terutama
jaringannya ( network security ) akan sangat membantu dan memberikan nilai
lebih.
5. Selain kemampuan teori maupun
praktek yang harus dikuasai dengan baik hal lain adalah memiliki etika
profesional, tanpa etika dan sikap seorang profesional yang baik maka semua
kemampuan teori maupun praktek yang dikuasai tidak akan berarti banyak.
e. Operator
1. bertugas mengoperasikan program-program
yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan
sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
3. Setiap mahasiswa memiliki buku Undang-undang ITE ..
Untuk mendownload UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE) klik Disini.
oke teman-teman semoga semester 3 ini nilai kita bagus-bagus .. AMIN.